
Tugas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kepala sekolah dapat dibantu oleh Wakil Kepala Sekolah. Salah satunya adalah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dengan pengakuan durasi kerja ekuivalen 12 Jam Pelajaran.
Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
Menyusun Kalender Pendidikan
Menyusun SK Pembagian Tugas Mengajar Guru dan tugas tambahan lainnya
Menyusun jadwal pelajaran
Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah / Asesmen Nasional (AN)
Menyusun kriteria dan persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan siswa.
Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (rapor), penerimaan Ijasah, dan SKHU
Menyediakan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) seluruh mata pelajaran dan contoh format modul ajar
Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit)
Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
Memeriksa program satuan pembelajaran guru
Mengatasi hambatan terhadap KBM
Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM.
Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
Uraian Tugas Wakasek Urusan Kurikulum
A. Program Umum
Menyiapkan format pembelajaran yang dibutuhkan Guru Mata Pelajaran.
Membantu kepala sekolah mengurus kegiatan kurikulum intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk setiap guru mata pelajaran.
Menyediakan silabus untuk setiap guru mata pelajaran.
B. Program Pokok
- Kegiatan Awal
Membantu Kepala Sekolah menyusun SK pembagian tugas mengajar guru.
Menyusun jadwal pelajaran.
Membantu Kepala Sekolah membuat SK pembagian tugas bagi tenaga kependidikan.
Membagi/ menetapkan kelas sesuai.
Menyiapkan absensi siswa yang dipegang oleh masing-masing guru mata pelajaran.
Menyiapkan jurnal kelas.
Menyiapkan absensi masing-masing guru mata pelajaran.
- Kegiatan Harian
Membantu Kepala Sekolah mengawasi KBM.
Membantu Kepala Sekolah dalam meningkatkan suasana pembelajaran yang efektif dengan menetapkan disiplin belajar siswa.
Membantu guru dalam mengatasi hambatan dalam KBM.
Membantu Kepala Sekolah mengawasi kegiatan pendalaman materi.
- Kegiatan Mingguan
Memberikan laporan kepada Kepala Sekolah tentang pelaksanaan KBM selama satu minggu.
Membantu Kepala Sekolah menyiapkan pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin.
Memberi laporan tentang kegiatan pendalaman materi selama satu minggu.
Mengadakan pertemuan konsolidasi dengan masing-masing wakasek, guru BK dan wali kelas.
- Kegiatan Bulanan
Mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan KBM dan ektrakurikuler.
Membantu Kepala Sekolah dalam mengevaluasi KBM bulan sebelumnya.
Mengadakan konsultasi dengan guru mata pelajaran dan BK tentang kesulitan belajar dan absensi siswa.
Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan Asesmen Sumatif
Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan Sumatif Tengah Semster (STS).
- Kegiatan Semesteran
Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan sumatif akhir semester (SAS).
Menyiapkan leger nilai rapor semesteran guru yang bersangkutan.
Membantu Kepala Sekolah mengawasi wali kelas dalam mengisi buku rapor.
Menghitung target kurikulum dan taraf serap masing-masing kelas pada setiap mata pelajaran.
Membantu Kepala Sekolah dalam mengawasi pembagian buku rapor.
Membantu Kepala Sekolah dalam menyusun SK pembagian tugas guru semester genap.
Menyiapkan jadwal pelajaran Semester genap:
Jurnal kelas semester genap.
Absensi siswa semester genap.
Absensi masing-masing guru bidang studi untuk semester genap.
- Kegiatan Akhir Tahun
Membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN).
Mendampingi Kepala Sekolah dalam rapat penentuan kelulusan.
Membantu Kepala Sekolah dalam memproses Ijazah dan SKHUN.
Membantu Kepala Sekolah dalam pembuatan laporan penyelenggaraan AN.
Membantu Kepala Sekolah dalam mengevaluasi kegiatan selama satu tahun
Program Kerja Wakasek Kurikulum
Salah satu tugas penting seorang wakil kepala sekolah bidang kurikulum adalah menyusun program kerja yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. Program kerja wakasek kurikulum adalah rencana kegiatan yang berisi sasaran, strategi, indikator, anggaran, dan evaluasi yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum di sekolah.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam menyusun program kerja wakasek kurikulum:
- Melakukan analisis situasi dan kebutuhan sekolah. Langkah ini meliputi mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan (SWOT) sekolah dalam hal kurikulum, serta menentukan prioritas masalah yang perlu ditangani.
- Menyusun visi dan misi wakasek kurikulum. Langkah ini meliputi menetapkan arah dan tujuan yang ingin dicapai oleh wakasek kurikulum dalam mengelola dan mengembangkan kurikulum di sekolah.
- Menyusun sasaran dan strategi wakasek kurikulum. Langkah ini meliputi menentukan sasaran yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART) yang sesuai dengan visi dan misi wakasek kurikulum, serta menentukan strategi atau cara yang akan digunakan untuk mencapai sasaran tersebut.
- Menyusun indikator dan anggaran wakasek kurikulum. Langkah ini meliputi menentukan indikator atau ukuran keberhasilan dari setiap sasaran yang telah ditetapkan, serta menentukan anggaran atau biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan setiap strategi yang telah dirancang.
- Menyusun evaluasi dan pelaporan wakasek kurikulum. Langkah ini meliputi menentukan metode dan instrumen evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur pencapaian sasaran dan indikator, serta menentukan format dan jadwal pelaporan hasil evaluasi kepada pihak-pihak terkait.
Dengan menyusun program kerja wakasek kurikulum secara sistematis dan komprehensif, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengembangan kurikulum di sekolah, serta mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah secara keseluruhan.
Leave a Reply